Manfaat Teknologi Informasi di Tengah Pandemi Covid-19

OPINI

Manfaat Teknologi InformasiPerkembangan teknologi bagi kehidupan manusia sehari-hari sangat banyak manfaatnya karena dengan perkembangan teknologi informasi, manfaat yang paling utama bagi dunia pendidikan, industri, dan berbagai bisnis lainnya. Teknologi informasi memiliki peran yang sangat penting terutama bagi dunia pendidikan. Pendidikan tanpa memanfaatkan teknologi informasi akan menjadi lemah terutama bidang mutunya, apalagi di tengah pandemi wabah Covid 19.

Maka dengan adanya regulasi pemerintah dengan adanya teknologi informasi dalam pembelajaran dengan menggunakan berbagai situs seperti google meet, zoom, rumah belajar dan televisi sekalipun sudah digunakan untuk pembelajaran dan situs lainnya semua sistem pembelajaran bisa di laksanakan, walaupun masih ada kendala karena masih ada daerah yang belum terjamah media internet. Manfaat teknologi informasi dalam membangun suatu individu baik orang dewasa maupun generasi muda terbukti bahwa teknologi informasi dapat mengubah suatu individu itu sendiri bahkan suatu organisasi dan negara dalam memajukan perkembangan teknologi informasi bagi mereka.

 

Manfaat Teknologi Informasi

 

Sebagai mana sering kita melihat peran generasi muda atau siswa yang lahir era digital ini tidak terpikir baginya sulit menggunakan teknologi, bahkan dengan teknologi membuat mereka lebih matang dan mandiri dalam hal pemanfaatan teknologi tersebut untuk membantu proses belajarnya. Bahkan siswa tahu bagaimana mendidik diri sendiri dan mencari informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi.

 

 

Keputusan Pemerintah

Berdasarkan ini, keputusan pemerintah melaksanakan pembelajaran di rumah bisa terjadi di setiap satuan pendidikan di saat pandemi Covid 19, asalkan teknologi informasi (Jaringan internet) terjangkau ke setiap satuan pendidikan.

Sebuah Penelitian Cambridge International melalui Global Education Census 2018 menunjukkan bahwa siswa Indonesia sangat akrab dengan teknologi informasi, tidak hanya dalam berinteraksi di media sosial tetapi juga untuk kebutuhan pembelajaran.

Berdasarkan hasil penelitian itu bahwa siswa Indonesia menduduki peringkat tertinggi secara global selaku pengguna ruang IT atau komputer di sekolah baik melakukan pembelajaran dengan Guru maupun dengan sesama mereka. Maka dalam hal ini pemerintah sangat tepat mengeluarkan sebuah regulasi menyangkut dengan sistem pembelajaran daring di setiap satuan pendidikan mulai dari tingkat Sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi, agar bangsa Indonesia tidak ternoda dengan hal-hal yang tidak di benarkan oleh agama maupun negara agar cepat terhindar dari pandemi wabah Covid 19.

 

 

Perkembangan Teknologi

Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu cepat dampak yang sangat besar dari sebuah fakta pada lingkungan siswa seperti terjadi interaksi belajar-mengajar antar Guru dan Siswa dalam dunia pendidikan saat ini, karena siswa lebih di lengkapi teknologi daripada seorang guru.

Di sinilah perlu melibatkan tenaga profesional yang ada di setiap satuan pendidikan untuk meningkatkan kompleksitas proses pembelajaran di satuan pendidikan terutama harus melibatkan Kepala sekolah sebagai pemimpin manajerial di sekolah.

Guru hanya sebagai pengelola kelas yang memiliki peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembelajaran secara daring tersebut. Ini yang menyangkut tugas-tugas yang harus di lakukan Guru seperti merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran melalui melalui media daring, pengajaran, bimbingan, dan pengawasan. Siswa harus mendapatkan fasilitas pembelajaran supaya dapat meningkatkan pemahaman terhadap materi- materi yang di berikan oleh guru melalui sistem online.

 

 

Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Administrator mempunyai kewajiban untuk mengakses dalam mengelola keseluruhan sistem di antaranya mengelola master data sistem, dan mengelola akses seluruh pengguna sistem seperti penyelenggara, Guru dan siswa dapat mengatur pengelolaan seluruh kelas melalui Wali kelasnya masing-masing.

Sistem pembelajaran seperti sekarang ini di dunia pendidikan saat wabah Corona virus disease 19 (Covid 19) Kurikulum 2013 (K. 13) sangat sesuai di gunakan dalam dunia pendidikan kita sekarang ini. Karena, pada kurikulum 2013 sekarang ini di lakukan Pembelajaran Berpusat Pada Siswa (Student Centered Learning). Sebagai mana yang tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 81A tentang Implementasi Kurikulum 2013.

Permendikbud itu menyebut ada pola-pola pembelajaran yang perlu di ubah. Antara lain pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-siswa) perlu di ubah menjadi pembelajaran interaktif. Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring dengan pemanfaatan media teknologi informasi dan komunikasi. Dengan pola ini pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari. Sebagai mana seorang pengamat pendidikan Fernando Uffie, untuk melakukan itu semua pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Terlebih dalam dunia pendidikan. Sudah menjadi suatu kewajiban setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan hal itu.

 

 

Solusi Berbasis Teknologi

Sebuah solusi belajar berbasis teknologi harus bisa menghadirkan sekaligus menguatkan interaksi antara guru dan siswa. Dengan sistem daring supaya proses pembelajaran tetap berjalan sepeti yang di harapkan oleh masyarakat umum.

Oleh karena itu, solusi belajar berbasis teknologi pasti harus bisa memberikan solusi tepat dan cepat. Terutama pada saat siswa membutuhkan pembelajaran langsung bisa interaksi antara Guru dengan siswa secara Daring.

Dengan harapan adalah agar solusi belajar berbasis teknologi informasi bisa online. Dengan apa yang di ajarkan di sekolah dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku walaupun dalam kondisi pandemi wabah Covid 19.

“Harus ada Quality Control, tim akademik yang telah di bentuk. Dalam rangka menanggulangi pembelajaran pada saat mengatasi pandemi wabah Covid 19 tentang materi. Dan ini harus di lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena terkait dengan masa depan generasi anak bangsa. Oleh karena itu Guru harus memiliki kemampuan menguasai teknologi informasi dan komunikasi. Seperti mendesain konten pembelajaran, mengelola sumber belajar, membangun kemandirian belajar siswa, dan berkomunikasi multi arah.

 

 

Kesimpulan

Pola interaksi aktif yang baik harus di bangun. Agar kegiatan belajar bisa di kontrol, kesulitan belajar bisa di selesaikan. Serta hasil belajar bisa terjamin dan berkualitas, dan dapat mengevaluasi pembelajaran.

Dengan memanfaatkan media teknologi secara Daring dan media lainnya yang sesuai dengan konektifitas internet yang ada di masing-masing satuan Pendidikan.

Aktifitas pembelajaran Guru dan siswa terus berlangsung tanpa ada efek yang sedang di hadapi masyarakat sekarang. Yaitu penyebaran pandemi Covid 19.

Mudah-mudahan dengan sistem seperti ini pandemi wabah Covid 19 akan segera lenyap dari lingkungan kehidupan manusia. Setelah semua komunitas manusia mentaati serta disiplin mengikuti seluruh ketentuan pemerintah dalam masa pencegahan pandemi wabah Covid 19.

 

Sebagai salah satu Perusahaan Internet Service Provider di Balikpapan, PT COMTELINDO berusaha memberikan pelayanan internet terbaik dengan produk produknya.

Anda bisa menemukan katalog dan produk yang PT COMTELINDO tawarkan dengan menghubungi kontak di bawah ini:

 

Temukan Kami di:

 

Sumber: santerdaily.com

Bagikan Artikel :
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on telegram
Share on whatsapp