Pentingnya Lisensi Bagi Perusahaan Penyedia Layanan Internet
Fungsi Lisensi APJII – Selamat berbuka puasa bagi yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1442 H ini 🙂
Daftar Isi
ToggleKembali lagi bersama Admin di sini untuk membahas teknologi teknologi terbaru manusia. Jadi begini guys, tadi siang waktu Admin sedang berkendara motor, Admin kena operasi yurisdisi. Nah di situ Admin lupa tidak bawa lisensi mengemudi (jangan di contoh yaa). Jadinya kena tilang deh. Ya iyalah jika pengemudi kendaraan bermotor tapi tidak memiliki lisensi mengemudi, ya sama aja bohong. Maka dari itu Pak Polisi boleh secara sah untuk menilang kita sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Cerita di atas adalah cerita pribadi Admin. Lalu apa hubungannya dengan artikel kali ini sih?
Pada artikel kali ini, Admin akan membahas tentang fungsi lisensi APJII. Mungkin kalian penasaran apa sih APJII itu? Mari kita kupas satu persatu. Cekidot!
Latar Belakang Terbentuknya APJII
Fungsi Lisensi APJII – Pada tanggal 15 Mei 1996 (menurut website resmi APJII), pada Musyawarah Nasional pertama, APJII dinyatakan telah terlahir. APJII atau Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia saat itu memiliki dewan pengurusnya sendiri. Dewan pengurus tersebut menjabat selama 3 periode atau 3 tahun. Selama itu, dewan tersebut diharuskan untuk membuat program yang strategis sebagai kunci untuk perkembangan Internet di Indonesia.
Setelah melewati banyak musyawarah, akhirnya telah di tentukan program strategis tersebut. Diantaranya adalah tentang biaya atau tarif dasar dari jasa pemasangan atau layanan Internet di Indonesia. Berikutnya adalah pembentukan dari organisasi ID-NIC atau Indonesia Network Information Center. Tidak hanya pembentukan dari organisasi ID-NIC atau Indonesia Network Information Center saja, anggota dewan APJII juga mencetuskan untuk pembentukan Indonesia Internet Exchange atau di singkat IIE. Setelah selesai dengan organisasi tersebut, mereka juga menentukan cara dan batas negosiasi dari biaya atau tarif dasar Infrastruktur Jasa Telekomunikasi. Jadi tentang pembangunan infrastruktur pun dibahas agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Yang terakhir adalah tentang pengusulan jumlah provider dan jenis provider di setiap daerah yang ada di Indonesia ini.
Setelah di rasa cukup, mereka mulai mempublikasikan isi dari program strategis sebagai kunci untuk perkembangan Internet di Indonesia ini. Tidak di sangka, respon nya pun sangat positif dari kalangan pengusaha jasa layanan Internet di Indonesia.
Misi dan Tujuan APJII
Fungsi Lisensi APJII – Dengan terlahir nya Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, secara tidak langsung akan sangat berpengaruh dalam industri ini. Lalu mereka pun memiliki misi dan tujuan yang bisa dibilang akan sangat membantu setiap pelaku bisnis di bidang ini. Berikut ini adalah beberapa misi dan tujuan dari dibentuknya APJII.
Yang pertama adalah agar dapat membantu para pelaku bisnis di bidang Internet ini dalam memberikan pelayanan dan menyediakan jasa Internet yang berkualitas bagi para konsumen, pelanggan dan masyarakat Indonesia.
Kedua adalah memasyarakatkan Internet. Menurut Admin inilah yang penting. Karena jika seluruh anak bangsa Indonesia dapat melek Internet, mungkin kita sekarang adalah bangsa yang cukup maju di kawasan Asia Tenggara ini. Dengan melek nya masyarakat tentang Internet, maka secara tidak langsung dapat menunjang pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
Ketiga adalah mendukung terciptanya peluang baru bagi bisnis di industri ini. Pengusaha di Indonesia dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi para pribumi sekaligus memberikan pelayanan terbaik nya melalui penyediaan sarana informasi dan komunikasi secara global.
Keempat agar para pengusaha dan atau pelaku bisnis di industri ini dapat membantu pemerintah dalam usaha pemerataan ekonomi di tanah air. Dengan memanfaatkan akses terhadap informasi dan komunikasi secara merata di seluruh Indonesia.
Kelima, APJII dapat membantu para pelaku bisnis di industri ini dalam menyediakan sumber informasi mengenai Internet Indonesia jika mereka belum mengetahuinya.
Terakhir dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam hal kerjasama yang menguntungkan secara nasional atau pun secara global.
Tugas APJII
Fungsi Lisensi APJII – Setelah mengetahui misi dan tujuan dari APJII yang dapat sangat membantu masyarakat maupun pelaku bisnis di bidang Internet, saatnya kita masuk ke dalam pembahasan tugas dari mereka.
Tidak usah bertele tele, mari kita kupas lagi tugas dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Cekidot!
Selain mengembangkan rasa persatuan di antara penyelenggara bisnis Internet ini, melalui misi dan tujuannya tadi, APJII juga harus membina para anggota penyelenggara bisnis ini.
Setelah mendapat pembinaan, para pembisnis ini juga akan merasa aman karena asosiasi ini juga bertugas sebagai pelindung dari kepentingan kepentingan para pembisnis tersebut.
Membantu usaha arbitrase dalam arti menengahi, mendamaikan dan menyelesaikan di antara para anggota.
Bahkan jika ada suatu hal yang tidak seorang pun inginkan di sini (perselisihan atau perseteruan), asosiasi ini akan membantu, menengahi, mendamaikan serta menyelesaikan permasalahan di antara para anggota pembisnis ini.
Mereka juga bertugas sebagai badan konsultasi antar para pembisnis di bidang ini, antar pemerintahan dan para pembisnis, dan antar pembisnis dengan asosiasi sesama bidang baik di dalam mau pun di luar Negeri.
Tidak lupa juga dengan menyambung hubungan baik antara badan perekonomian Nasional atau pun Internasional yang sekiranya dapat bermanfaat bagi APJII dan para anggota penyelenggaranya.
Selain itu pemerintahan akan merasa sangat terbantu dan pemerintah dapat membangun sarana komunikasi dan informasi baik secara Nasional mau pun Internasional. Sehingga para anggota dan sumber daya lain dapat bersatu padu sehingga membentuk suatu keharmonisan yang efisien dan efektif untuk setiap pihak.
Layanan APJII
Fungsi Lisensi APJII – Beberapa layanan produk dari asosiasi ini adalah APJII –NIR atau bisa disebut dengan Alokasi IP Address dan AS Number. Tidak hanya itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia juga mengadakan Seminar dan Training bagi pada anggota penyelenggara bisnis di bidang Internet dengan berbagai benefit yang akan di dapatkan.
Jika Anda merasa masih kurang tentang informasi ini, anda dapat langsung mengakses website resminya di www.apji.or.id
Dengan alamat kantor yang berada di Gedung Cyber Lantai 11, Jl. Kuningan Barat No. 8, Jakarta.
Dan nomor telepon (021) 5296-0634
Jika Anda ingin mengikuti akun sosmed mereka, silahkan datang ke Twitter dan Instagram mereka @APJII.
Dengan informasi terakhir adalah alamat email yang dapat dihubungi adalah info@apjii.or.id
Kesimpulan
Fungsi Lisensi APJII – Kesimpulan yang dapat tercapai di sini adalah, pentingnya lisensi APJII dalam dunia layanan Internet. Karena dengan memiliki lisensi, berarti Anda adalah perusahaan yang kompeten di bidangnya. Dan lisensi dari APJII lah yang harus Anda miliki selaku pembisnis di bidang Internet di Indonesia. Tidak hanya mengeluarkan lisensi saja, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia juga memiliki misi dan tujuannya. Selain itu tugas dari mereka juga tidak mudah jika tidak di lakukan oleh orang yang professional. Dengan layanan yang di berikan oleh APJII, akan sangat memudahkan bagi pelaku usaha di bidang Internet ini.
Sebagai salah satu Perusahaan Internet Service Provider di Balikpapan, PT COMTELINDO berusaha memberikan pelayanan internet terbaik dengan produk produknya.
Anda bisa menemukan katalog dan produk yang PT COMTELINDO tawarkan dengan menghubungi kontak di bawah ini:
Temukan Kami di: